Hari Tani dan Air Mata Pertiwi
Oleh : Nida Husnia R (Aktivis Mahasiswa)
24 September mengingatkan kita pada sebuah putusan UU no 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria oleh Presiden RI pertama Soekarno, lalu ditetapkan hari itu sebagai peringatan Hari Tani Nasional.
Pasal pertama menjelaskan bahwa air, bumi, dan ruang angkasa adalah karunia Tuhan dan menjadi kekayaan nasional. Oleh karenanya, pasal 2 menyebutkan bahwa penguasaannya berada ditangan negara. Hal itupun semakin diperjelas dengan bunyi pasal ke 13 yang menyatakan :
“Pemerintah berusaha agar supaya usaha-usaha dalam lapangan agraria diatur sedemikian rupa, sehingga meninggikan produksi dan kemakmuran rakyat...”
24 September 2018, dalam peringatan ini sejumlah petani dan buruh di Jakarta turun aksi menuntut hak-hak hidupnya di dekat Istana Negara. Ketua Persatuan Perjuangan Rakyat, Herman Abdulrohman mengungkapkan kekecewaan terdalamnya terhadap negara yang telah kehilangan perannya dalam menyejahterakan rakyat. Pemerintah juga dengan senang hati memperlebar pintu kerjasama dengan pihak pemodal asing yang akan terus menerus mengancam jaminan kesejahteraan rakyat kecil.
Mereka juga menuntut agar negara menghentikan segala tekanan terhadap rakyat seperti penerapan reforma agraria (kebijakan penyatuan tanah, dll) dalam program sertifikasi tanah yang seharusnya sertifikasi itu menjadi kewajiban negara. Juga terhadap lambatnya kinerja rezim Jokowi yang tak kunjung menyelesaikan sengketa tanah di pulau Sangiang, Banten.
Tak hanya di Jakarta, ratusan petani di Lamongan pun melakukan aksi serupa di depan Masjid Agung Lamongan. Para peteni ini melakukan teatrikal dan menggelar spanduk : Selamat Hari Tani #24sept2018 Ayo...Proteksi Petani Kita. Mewujudkan Kesejahteraan Petani Melalui Perda Perlindungan Petani” (detik.com)
Tak cukup sampai disitu, mahasiswa juga mengambil bagian dalam pembelaan terhadap rakyat cilik utamanya para petani. Barisan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Raya NTB meminta agar pemerintah meminimalisir impor bahan pangan, meningkatkan produktivitas dan daya saing petani lokal. Namun aksi mereka tak mendapat respon baik dari pihak DPRD NTB karena tak satupun anggotra dewan yang menemui mahasiswa. (mojok.com)
Segala tuntutan dan amarah rakyat sudah berada di ambang batas. Pasalnya, negara tak lagi berfungsi sebagai penjamin atas kemakmuran hidup rakyatnya. Terus menjadi boneka yang tak sadar dipermainkan dengan kenaikan dollar sehingga rupiah anjlok total. Negara terikat dengan beragam perjanjian kerjasama dan hutang, yang semakin mencekik ekonomi Indonesia dan menjadikan rakyatnya sebagai korban.
Hal ini jelas disebabkan oleh sistem kapitalis yang meniscayakan orang-orang ber-uang bisa membeli segalanya termasuk SDA dan fasilitas umum. Di Indonesia, kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin begitu tinggi. Hal ini pernah diungkapkan Abraham Samad, Ketua KPK 2011-2015 pada Maret 2018 bahwa 1% orang kaya di Indonesia menguasai 49% kekayaan negara.
Abraham juga mengungkapkan data yang dikutip dari World Bank dimana Indonesia menempati posisi ke 7 sebagai crony capitalism (kesuksesan bisnis yang diperoleh dari hubungan dekat antara pengusaha dengan penguasa) tertinggi sedunia. Sehingga klaim pertumbuhan ekonomi yang digencarkan pemerintah hanya nama lain dari kesejahteraan 20% orang terkaya di Indonesia.
Betapa jahatnya kapitalisme menyiksa dan mempermainkan rakyat. Segala kebijakan yang dibuat pemerintah dengan bersandar pada kapitalisme tak akan pernah berpihak pada kepentingan rakyat dan tak jua mengangkat martabat negara. Kini, negara sejatinya telah membunuh rakyatnya dengan kemiskinan dan budaya konsumtif. Terus bergantung pada hutang luar negri dan terlunta mencari sesuap nasi.
Apa arti sebuah negri agraris, bila hijaunya alam telah terbeli secara pribadi. Dan di Hari Tani Nasional, kami justru terluka dan menangis.
